Informasi Sertifikasi Alat &
Perangkat Telekomunikasi

Mengapa Harus Sertifikasi?

Sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat yang menyatakan kesesuaian tipe alat telekomunikasi terhadap persyaratan teknis dan standar yang ditetapkan. Pengujian dilakukan untuk menilai karakteristik alat melalui pengukuran teknis yang berlaku.

Aspek Elektris

Memastikan perangkat aman secara elektronis dan tidak mengganggu frekuensi lain.

Kesehatan & Keamanan

Menjamin perangkat memenuhi standar keselamatan bagi pengguna dan lingkungan sekitarnya.

Sanksi Ketat

Perangkat yang tidak lulus uji petik sebanyak 2 kali dilarang mengajukan sertifikasi ulang melalui jalur Evaluasi Dokumen.

Legalitas Berkas

Memerlukan Deklarasi Kesesuaian (Declaration of Conformity) sebagai bukti standar industri.

Cek Sertifikasi Alat Anda

Pastikan perangkat telekomunikasi yang Anda gunakan sudah terdaftar secara resmi di database DJID.

CEK DISINI

Komitmen KOMDIGI

Setiap perangkat wajib melalui pengujian untuk menjamin interkoneksi yang harmonis antar perangkat telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia.