Mengapa Harus Sertifikasi?
Sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat yang menyatakan kesesuaian tipe alat telekomunikasi terhadap persyaratan teknis dan standar yang ditetapkan. Pengujian dilakukan untuk menilai karakteristik alat melalui pengukuran teknis yang berlaku.
Aspek Elektris
Memastikan perangkat aman secara elektronis dan tidak mengganggu frekuensi lain.
Kesehatan & Keamanan
Menjamin perangkat memenuhi standar keselamatan bagi pengguna dan lingkungan sekitarnya.
Sanksi Ketat
Perangkat yang tidak lulus uji petik sebanyak 2 kali dilarang mengajukan sertifikasi ulang melalui jalur Evaluasi Dokumen.
Legalitas Berkas
Memerlukan Deklarasi Kesesuaian (Declaration of Conformity) sebagai bukti standar industri.
Cek Sertifikasi Alat Anda
Pastikan perangkat telekomunikasi yang Anda gunakan sudah terdaftar secara resmi di database DJID.
CEK DISINIKomitmen KOMDIGI
Setiap perangkat wajib melalui pengujian untuk menjamin interkoneksi yang harmonis antar perangkat telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia.